Salam #MasBro #MbakBro
Apa Hubungan Ilmu Negara dengan Ilmu Politik?
Perbedaan ilmu negara dengan ilmu politik terletak pada pusat perhatiannya yang menurut pandangan beberapa sarjana, meliputi :
a. Ilmu negara merupakan ilmu yang bersifat teoritis, bebas nilai. Artinya tidak mengadakan penilaian terhadap objek yang diselidiki sedangkan ilmu politik adalah ilmu yang bersifat praktis, mengadakan kritik dan penilaian terhadap objek yang dipelajari.
b. Ilmu negara memandang negara dalam segi statisnya artinya mempelajari negara dalam keadaan diam yakni mengadakan penyelidikan terbatas pada kegiatan hanya mendeskripsikan lembaga-lembaga negara sebagai institusi politik. Sedangkan ilmu politik bersifat dinamis karena berusaha mengadakan analisis atas peristiwa politik yang berkaitan dengan kekuasaan.
c. Ilmu negara mempelajari negara berdasarkan pada metode atau pendekatan yuridis sedangkan ilmu politik berdasarkan pendekatan sosio-politik yakni dengan memperhatikan faktor-faktor sosial atau sosiologis dan faktor kemasyarakatan lainnya.
Menurut konsepsi ilmu politik modern, ilmu politik tidak dapat melepaskan diri dari aspek-aspek yuridis yaitu harus memperhatikan lembaga-lembaga negara secara yuridis formal yang menjadi fokus kajian ilmu negara. Masalah-masalah pokok yang menjadi pembahasan ilmu politik terutama berpusat pada fenomena kekuasaan, khususnya yang mengenai organisasi negara ataupun yang mempengaruhi pelaksanaan tugas-tugas negara. Oleh karena itu dapat dikatakan hubungan antara ilmu negara dengan ilmu politik terjalin hubungan saling melengkapi dalam pendalaman dan pengembangan ilmu masing-masing..
Punya jawaban lain?
Silahkan klik #AkuMauJawab dong..
Masih ada pertanyaan?
Masih bingung?
Coba #TanyaKita deh..
Baca Juga : Apa Sih Itu Pengertian Peristiwa Hukum?

Pertanyaan lainnya
1. 27++ Pertanyaan dan Jawaban Materi Kuliah Pengantar Ilmu Hukum (PIH)
2. 7++ Pertanyaan dan Jawaban Hukum Perbankan
3. 8++ Pertanyaan dan Jawaban Hukum Agraria
Lulusan hukum?
Lagi cari artikel hukum?
Coba cari di website ini?
Udah pernah menulis tentang hukum?
Kalo belum, Asah ilmu mu dengan daftar untuk menulis ulasannya.
Mau tanya? klik bit.ly/NULISartikelHUKUM
Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.
Suka menulis?
Silahkan daftar untuk mulai menulis.
Sama seperti di youtube #MasBro #MbakBro akan mendapatkan penghasilan dari views.
Mari #HIDUPdariKARYA
Mau tanya? klik kekitaan.com/mauNULIS
Terimakasih
https://annisawally0208.blogspot.com/ dibuka pukul 14:40 WIB pada hari Sabtu tanggal 06 Februari 2021
Kata kunci lain yang sering dicari…
fungsi BPK, fungsi BPKP, APBN,

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.