Cara Mengurus Perpanjangan Pajak STNK Motor yang Telat Lebih Dari 10 Bulan

Mengurus Perpanjangan Pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan di Semarang

Kalau kita punya motor
Harus taat bayat pajaknya
Ga perlu dengan cara kotor
Karena mudah solusinya

Halo Mas Bro dan Mbak Bro

Pernah telat bayar pajak STNK ga?

Setelah sebelumnya kita bahas Cara Mengurus Perpanjangan Pajak STNK Motor dengan Mudah dan Cepat. Dalam #Tips&TrikKita3 di edisi sebelum. Maka sekarang kita ngobrol lagi soal cara mengurus perpanjangan pajak STNK motor yang telat lebih dari 10 bulan.

Kenapa harus lebih dari 10 bulan?

Cara Mengurus Perpanjangan Pajak STNK Motor dengan Mudah dan Cepat di edisi sebelumnya. Pembayaran pajaknya bisa dilakukan di Samsat Online mulai dari sebelum kena denda sampai yang kena denda sampai kurang dari 10 bulan. Nah kalau udah lebih dari 10 bulan. Maka pembayaran dilakukan di Samsat Pusat.

Nah, kalau untuk cara mengurus perpanjangan pajak STNK motor yang telat lebih dari 10 bulan kali ini. Pembayaran dilakukan di Kantor Bersama Samsat Semarang. Kantor ini beralamat di Jl. Hanoman No 2, Siliwangi, Krapyak Semarang. Kalau Mas Bro dan Mbak Bro ada pertayaan silahkan aja langsung hubungi ke 024 761 2244.

Setiap kebutuhan dan keluhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor se Jawa Tengah akan dilayani secara online di Kantor Samsat ini Mas Bro dan Mbak Bro.

Buat yang ada dikota lain langsung cari aja di Mbah Google ya.

Setelah udah sampai di Kantor Bersama Samsat Semarang ini. Maka yang perlu kita lakukan adalah begini Bro.

1. Jangan Hiraukan Joki

Begitu sampai diparkiran yang berada persis didepan kantor. Maka akan ada orang yang begitu “baiknya” membantu kita parkir.

“Mau dibantu apa Mas?”, yap mereka bukan tukang parker tapi joki Bro.

Kalau kebetulan kalian lagi ada masalah atau ga enak badan. Minta pijet aja Bro.

Cara Mengurus Perpanjangan Pajak STNK Motor yang Telat Lebih Dari 10 Bulan (11)

#

Joki itu jelas kerja didepan kantor dan didekat pos Satpam. Bohong kalau misalnya pihak kantor ga tau keberadaan mereka.

Jadi jelas ada pembiaran ya.

Haah…

#

Fotonya sengaja diambil buram ya Mas Bro dan Mbak Bro. Pura-pura ikat sepatu waktu fotonya. Biar ga ketauan. Huhh.

2. Tanya Satpam

Oh ya, buat yang barus urus pajak pertama kali. Jangan pasang muka bloon ya. Yah, kalaupun ternyata template muka kita udah kayak gitu. Ga usah takut, bingung, bahkan bimbang. Ada Pak Satpam yang akan membantu dengan ramah.

Cara Mengurus Perpanjangan Pajak STNK Motor yang Telat Lebih Dari 10 Bulan (6)

Ingat, malu bertanya sesak dikamar. Pak Satpam selalu siap didepan pintu. Liat aja sesuai lingkaran mera ya Mas Bro dan Mbak Bro.

3. Fotokopi Berkas

Tapi kayaknya kita ga perlu lagi Tanya Satpam Mas Bro dan Mbak Bro. Kan disini kita obrolin bagaimana cara mengurus perpanjangan pajak STNK motor yang telat lebih dari 10 bulan dengan mudah dan cepat.

Nah sebelum akhirnya nanti kita memutuskan akan tanya Satpam. Siapkan STNK lama, KTP asli, dan BPKB kita untuk difotokopi satu rangkap.

4. Kumpulkan Berkas

Begitu masuk ruangan langsung aja menuju petugas pertama yang berada pojok dibelah kanan.

Cara Mengurus Perpanjangan Pajak STNK Motor yang Telat Lebih Dari 10 Bulan (8)

Sesuai dengan tanda panah merah diatas ya Mas Bro dan Mbak Bro. Serahkan semua berkas asli dan berkas hasil fotokopian tadi. Fokus ke tanda panahnya ya. Jangan ke Bapak Kepo yang liat ke kamera ya.

Hahaha. Oh ya, untuk petugas pertama ini template mukanya ga pake senyum. Jadi santai aja ya.

Semua hal itu mudah selama kita buat persiapan matang.

5. Antri Menunggu Giliran

Sama seperti dicara pembayaran pajak sebelumnya. Kita kembali menunggu antrian Mas Bro dan Mbak Bro.

Cara Mengurus Perpanjangan Pajak STNK Motor yang Telat Lebih Dari 10 Bulan (2)

6. Nama Dipanggil untuk Konfirmasi

Dalam proses cara mengurus perpanjangan pajak STNK motor yang telat lebih dari 10 bulan ini. Kita akan dipanggil 2 kali. Untuk yang pertama kita akan dipanggil untuk konfirmasi masa telat. Kita akan ditanya nama. Buat Mas Bro dan Mbak Bro yang punya nama unik akan ditanya asalnya sama petugas yang … hmm mungkin kepo, ramah, atau mengusir rasa bosennya.

Cara Mengurus Perpanjangan Pajak STNK Motor yang Telat Lebih Dari 10 Bulan (5)

Karena Bapak kedua ini orangnya senyum mulu kerjaanya sama semua orang yang dipanggilnya.

7. Nama Dipanggil untuk Melakukan Pembayaran

Kalau nama kita udah dipanggil, sekali lagi Mas Bro dan Mbak Bro, “Selamat Anda Beruntung.”. Kalau udah tau telat. Jangan bawa uang tunai dikit ya. Minimal bawa 2 kali lipat dari biaya biasanya. Untuk pembayaran pake kartu kredit belum ada tuh. Jadi siapkan uang tunai ya.

Cara Mengurus Perpanjangan Pajak STNK Motor yang Telat Lebih Dari 10 Bulan (3)

Hmm, kayak bisa jadi inovasi selanjutnya ya.

Oh ya buat cowok-cowok. Ada hiburan kecil buat kita. Karena selain pelayanan yang ramah. Kasirnya juga layak masuk sosial media. Jadi fenomena dunia maya seperti kasir Indomaret dan polwan yang sempat booming.

 Cara Mengurus Perpanjangan Pajak STNK Motor yang Telat Lebih Dari 10 Bulan (7)

8. Siap-siap Bayar Plastik “Aneh”

Terus terang kalau untuk bayaran yang satu ini aneh bin konyol Mas Bro dan Mbak Bro. Jadi kalau udah selesai bayar semua. BPKB asli kita dan STNK baru serta KTP belum langsung dibalikin. Kita harus geser beberapa langkah kekiri.

Cara Mengurus Perpanjangan Pajak STNK Motor yang Telat Lebih Dari 10 Bulan (9)

Kita harus ketemu lagi sama sesosok Bapak yang udah mendekati masa pension. Untuk “membayar” 2 ribu untuk plastik STNK.

Jadi STN kita tuh kan dan masuk dalam sebuah plastic. Nah itu bayar lagi.

Aneh…

Kan bisa disatuin sama pembayaran dendanya

Tim kekitaan yakin 100% pembayaran 2 ribu ini “pungli”. Karen ga masuk dalam kwitansi pembayaran denda udah diluar komputerisasi. Kerjaan si Mbak tadi …

Jadi kalau ada PNS yang baca ini. Hahaha. Jangan heran kenapa ….

Jawab sendiri ya.

Dan … Misi berhasil Mas Bro dan Mbak Bro.

Gampang kan Mas Bro dan Mbak Bro?

Cara mengurus perpanjangan pajak STNK yang telat lebih dari 10 bulan ga ribet kok.

Oh ya terakhir Bro, nanti pas pulang tukang parkir bakalan minta bayaran lagi. Ingat ini lembaga pemerintah, ga ada lagi pungutan liar lagi. Jadi parkiran itu ga perlu tagih bayaran lagi.

Semoga berguna.

Senang bisa berbagi.

Semua hal bisa dilakukan dengan mudah
Kalau kita udah buat persiapan matang
Jadi masalah bisa selesai dengan indah
Ga perlu sampai harus membuat hutang

Suka tulisannya?
Jangan lupa berbagi sama temen di sosial media ya
Ada yang mau didiskusiin?
Kasih komentar dibawah aja Mas Bro / Mbak Bro

#TipsKita
#CaraKita
#berdasarkanpengalaman

Tembalang, Semarang
08:10 WIB Minggu, 01 Mei 2016
2016/05/01/5-1
Tulisan Kita

Sumber Gambar
Karya Kita

Comments

Tinggalkan Balasan