Indonesia merupakan salah satu negara yang jumlah penduduknya cukup banyak.
Namun tidak semua penduduk Indonesia memiliki pekerjaan, padahal jumlah penduduk usia kerja mengalami peningkat.
Kondisi itu membuat semakin banyak penduduk yang masuk kategori kelompok tenaga kerja.
Sehingga mereka membutuhkan lapangan pekerjaan. Ketika lapangan pekerjaan tidak tersedia maka akan timbul masalah dengan banyaknya pengangguran.
Dalam buku Dinamika Pasar Tenaga Kerja Indonesia (2016) karya Nazaruddin Malik, secara umum kecenderungan masalah ketenagakerjaan di Indonesia terkait dengan keterbatasan daya serap perekonomian dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja yang yang terus mengalami peningkatan.
Hal ini juga mengisyaratkan bahwa pendayagunaan dan pembinaan belum optimal.
Masalah ketenagakerjaan apabila dikaji lebih dalam menunjukkan adanya tiga problematika pokok, yaitu:
- Penduduk dan tenaga kerja
- Kesempatan kerja
- Produktivitas tenaga kerja
Kesimpulan:
Kurangnya lapangan pekerjaan membuat masyarakat yang sudah siap kerja menghadapi beberapa alternatif pilihan.
Tenaga kerja tetap bekerja walaupun dengan upah yang sangat jauh dari standar upah minimum regional yang telah ditentukan oleh pemerintah di masing-masing wilayah.
Pekerja bekerja tidak penuh atau pekerja bekerja setidaknya kurang dari 35 jam setiap minggunya.
Konsekuensinya, jumlah pengangguran meningkat dan pendapatan yang diterima pekerja lebih rendah dari upah minimum.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.