LAWYER DAN ORANG BATAK
Gue orang Batak, dan dari lahir hingga mati gak bakal berubah. Kalau kata teman-teman gue muka ama gaya bicara gue gak bisa bohong, bahkan jika ngobrol dengan bahasa Jawa sekali pun, aksen Batak gue pasti kentara. Dan rasa nya gue gak perlu berusaha menghilangkan itu, karena apa? Karena itu identitas gue dan gue bangga.
Ok… gue kuliah hukum, trus lulus dan mencoba meniti karir di dunia kepengacaraan. Waktu kuliah dulu, dosen-dosen gue selalu bisa menebak cita-cita gue. Jadi pengacara, meskipun gue pernah berkeinginan untuk menjadi akademisi.
Satu hal lagi, ketika gue berkenalan dengan orang baru, dan tau pekerjaan gue, biasanya mereka akan berkomentar, “Pantas,, orang Batak kan kebanyakan jadi lawyer.”
Apa iya, gue juga gak tau. Soalnya belum ada penelitian yang bisa memberikan data valid mengenai prosentase jumlah advokat berdarah batak di dunia ini. Namun memang gue sadari sebagian besar lawyer yang gue kenal, adalah orang-orang batak, tapi itu yang gue kenal, yang gak gue kenal kan juga banyak.
Gue gak percaya bahwa ada profesi-profesi tertentu yang didominasi oleh etnis tertentu pula. Misalnya, orang Padang dan Tionghoa kebanyakan orang ekonomi dan orang Batak kebanyakan orang hukum yang kemudian dikerucutkan lagi menjadi pengacara.
Mungkin saja kebetulan publik mengenal sosok-sosok tertentu dalam sebuah profesi yang datang dari entnis tertentu, sehingga publik kemudian memberikan penilai.Kembali lagi ke masalah profesi advokat dan orang Batak. Mungkin masyarakat hanya mengenal advokat-advokat senior seperti Adnan Buyung Nasution, Hotma Sitompoel, Todung Mulya Lubis, Luhut Pangaribuan, Hotman Paris Hutapea dan advokat-advokat Batak lainnya, sehingga muncullah di benak masyarakat bahwa advokat itu orang Batak.
Padahal jika gue ulas sedikit tentang advokat pribumi pertama di Indonesia, datangnya dari Tegal Jawa Tengah. Nama beliau adalah BESAR MERTOKUSUMO, pada awalnya beliau membuka kantor hukum di Tegal yang merupakan tanah kelahirannya. Setelah kantor hukumnya berkembang, kemudian beliau pindah ke Semarang Jawa Tengah. Jadi bapak Besar Mertokusumo ini lah yang diketahui sebagai advokat pribumi pertama.
Begitu pula ketika kita masuk ke sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Ketika para bapak bangsa memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, banyak mahasiswa hukum (Rechschool) yang turut dalam pergerakan pemuda. Kebanyakan dari mereka adalah anak-anak bangsawan dari pulau Jawa, yang kemudian setelah lulus mereka berprofesi sebagai advokat. Pada masa itu gelar Sarjana Hukum adalah Master in de Rechten atau disingkat “MR”.
Mungkin kita tidak asing lagi mendengar nama-nama seperti Mr. Iwa Koesoemasoemantri, Mr.AA Maramis, Mr.Tumenggung Wongsonagoro, Mr. Mas Susanto Tirtoprojo, Mr.Muhammad Yamin, Mr. Raden Ahmad Subarjo, Mr. Raden Hindromartono, Mr. Raden Mas Sartono, Mr. Raden Panji Singgih, Mr. Raden Samsudin, Mr. Raden Suwandi, Mr. Raden Sastromulyono, Mr. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso, Mr. Iskak Cokroadisuryo, Mr. Djodi Gondokusumo, Mr. RM. Sartono, Mr. R. Sastro Mulyono, Mr. Mohammad Roem, Mr. Ali Sastroamidjojo, Mr. Johanes Latuharhary, Prof. Dr.Supomo dan Mr. Amir Sjarifoeddin Harahap.
Silahkan perhatikan, sebagian besar dari mereka adalah datang dari etnis Jawa, meskipun ada juga yang dari Manado seperti Mr. A.A. Maramis dan Mr. Johanes Latuharhary serta dari Batak yaitu Mr. Amir Sjarifoeddin Harahap.
Jadi gue bingung, sejak kapan muncul anggapan mengenai, orang Batak kebanyakan lawyer atau pengacara. Tapi bagi gue, selama itu tidak menjadi streotipe yang negatif, gue gak keberatan. Namun gue tetap berkeyakinan bahwa profesi apa pun itu, bukan lah milik dari etnis tertentu.
Sekian tentang LAWYER DAN ORANG BATAK.
Terima kasih.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.