Di Coret Dari KK Bisa Dapat Wrisan ?

👁️127x   💬0   🕗01:27

   Cari kata KBBHukum lain?
1-9  A  B  C  D  E  F  G  H  I  J  K  L  M  N  O  P  Q  R  S  T  U  V  W  X  Y  Z

Di coret dari KK , masih dapat warisan ga ?

Salam #MasBro #MbakBro

yang namanya hubungan antara orang tua dan anak itu pasti ada yang tertulis maupun ga contohnya KK ini sebagai bukti tertulis bukan cuman KK aja yang bisa dijadiin sebagai alat bukti tapi juga bisa dari lainnya yaitu salah satunya itu melalui dari akta kelahiran mengenai hak waris.

Di Coret Dari KK Bisa Dapat Wrisan ?

pasal 127 kumpilasi hukum islam atau KHI menyatakan bahwa : Ahli waris adalah orang yang hebat pada saat meinggal dunia mempunyai hubungan perkawinan dengan pewaris , beragama islam dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris .

Baca Juga 
Tips Agar Tak Terjebak Pinjol Abal-Abal 

Mengenai Kartu keluarga (KK)

Dari ketentuan tersebut untuk menjadi ahli waris sesorang itu harus mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan si pewaris itu Hal dengan ini dapat dibuktikan salah satunya dengan adanya bukti surat berupa akta kelahiran,

Sehingga, setelah Anda membuktikan diri sebagai ahli waris, maka Anda berhak menerima hak Anda selaku ahli waris sekalipun dari kecil Anda ikut dengan kakek Anda, karena Anda mempunyai hubungan darah sebagai anak kandung laki-laki dari ibu Anda. 

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 174 ayat (1) KHI yang berbunyi: (1) Kelompokkelompok ahli waris terdiri dari:

  1. Menurut hubungan darah:
    • golongan laki-laki terdiri dari: ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, paman dan kakek.
    • Golongan perempuan terdiri dari: ibu, anak perempuan, saudara perempuan dari nenek.
  2. Menurut hubungan perkawinan terdiri dari: duda atau janda.

jadi intinya jaga baik baik surat yang penting itu dengan itu saya meminta orang tua atau waris untuk memasukkan nama saya di KK mungkin dari itu saya bisa mengetahui dan memilki kedudukan yang jelas tetapi orang tua atau waris itu menolak untuk permohonan untuk nama saya dimasukkan di KK .

Punya cerita tentang lagu di atas?

ceritaIN ceritamu di sini↗️
Dan mulai menghasilkan dari tulisanmu

Rangkuman

Dari tulisan di atas kita dapat merangkum identitas anggota dan hubungan keluarga identitas yang dimaksud pada umumnya terdiri dari kepala keluarga , istri , dan anak. karna merupakan salah satu dokumen penduduk KK merupakan alat kelahiran dapat menjadi salah satu bukti sah atas status identitas keluarga dan anggota keluarga kita .

Punya pertanyaan tentang tulisan ini?
Silahkan komen dibawah ya.

Apapun mesin pencarinya.
kekitaan sumbernya.

Semoga bermanfaat.
Seneng bisa berbagi.

Terimakasih
Saufa Ata Taqiyya, S.H., hukumonline.com dibuka pukul 13:27 WIB pada Hari Jumat tanggal 10 September 2021

karya penulis tulisIN
Yuk mulai #hidupdariKARYA

Kata kunci lain yang sering dicari…
Juli, 2021, Juli 2021,
tulisIN, hukumIN, hukumIN, hukum, menghakimiHUKUM
Di Coret Dari KK Bisa Dapat Wrisan , Di Coret ,Dari KK ,Bisa Dapat, Wrisan ?,

Comments

Leave a Reply