Jelang lebaran, Bupati Nganjuk ditahan.
Bupati Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan resmi ditahan. “Setelah ditetapkan sebagai tersangka, terhitung mulai hari ini para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri Jakarta,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri Selasa (11/5/2021).
Enam tersangka yang lain itu adalah M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan bupati Nganjuk. Sementara pemberi suap, yaitu Dupriono (DR) selaku camat Pace, Edie Srijato (ES) selaku camat Tanjunganom dan plt camat Sukomoro, Haryanto (HR) selaku camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku camat Loceret, dan Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan camat Sukomoro.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.