Begini Kondisi Ekonomi Indonesia

Begini Kondisi Ekonomi Indonesia

   Cari kata KBBHukum lain?
1-9  A  B  C  D  E  F  G  H  I  J  K  L  M  N  O  P  Q  R  S  T  U  V  W  X  Y  Z

Kemunculan virus Corona ini menjadi pukulan berat bagi perekonomian Indonesia. Seluruh sektor usaha termasuk UMKM ikut terkena imbas.

Begini Kondisi Ekonomi Indonesia

Covid-19 juga berdampak pada kinerja ekspor impor, angka kemiskinan, inflasi, nilai tukar rupiah hingga kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Ujungnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia dipaksa masuk ke jurang resesi akibat tumbuh minus.

Baca juga: Cara Mendaftarkan HKI Di DITJEN KI Dengan Mudah 

Punya Usaha? Nama Usahamu udah Didaftarin  

Berikut dampak setahun Covid-19 terhadap ekonomi :

  1. Pertumbuhan Ekonomi Minus, Indonesia Resesi.
    Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di sepanjang 2020 terkontraksi minus 2,07 persen. Ini menandakan Indonesia masih terjebak dalam jurang resesi akibat pertumbuhan ekonomi negatif selama tiga kuartal beruntun.
  2. Angka Inflasi 2020 Terendah dalam Sejarah
    Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan angka inflasi pada Desember 2020 mencapai 0,45 persen. Dengan begitu, angka inflasi sepanjang 2020 di angka 1,68 persen. Angka tersebut merupakan terendah sepanjang BPS mengumumkan data inflasi.
  3. Surplus Neraca Perdagangan 2020 Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia.
    Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyebut neraca perdagangan tahun 2020 memperoleh surplus terbesar sepanjang sejarah Indonesia yakni USD 21,7 miliar.

Kesimpulan

Pandemi Covid-19 mempengaruhi perekonomian secara luar biasa. Tahun lalu seluruh dunia menghadapi penurunan ekonomi dan menyebabkan kontraksi yang sangat dalam karena hampir semua negara melakukan pembatasan mobilitas secara ketat. Bahkan banyak negara yang menerapkan lockdown yang memberikan konsekuensi pada perekonomian yang langsung merosot sangat tajam.

Punya cerita tentang lagu ini?
Silahkan komen dibawah ya.

Apapun mesin pencarinya.
kekitaan sumbernya.

Semoga bermanfaat.
Seneng bisa berbagi.[perenderan blok dihentikan]

Terimakasih
hukumonline.com dibaca 18:27 WIB pada hari Senin tanggal 08 Juni 2020

karya Penulis tulisIN
Yuk mulai #hidupdariKARYA

Comments

Tinggalkan Balasan