Salam #MasBro #MbakBro
Apa saja Konvensi Internasional di bidang Hak Cipta yang telah diratifikasi oleh Indonesia?
Indonesia saat ini telah meratifikasi konvensi internasional di bidang hak cipta, yaitu :
– Berne Convention tanggal 7 Mei 1997 dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1997 dan dinotifikasikan ke WIPO pada tanggal 5 Juni 1997. Konvensi Berne tersebut mulai berlaku efektif di Indonesia pada tanggal 5 September 1997;
– WIPO Copyrights Treaty (WCT) dengan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1997;
– WIPO Performances and Phonogram Treaty (WPPT) 1996 dengan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2004.
Punya jawaban lain?
Silahkan klik #AkuMauJawab dong..
Masih ada pertanyaan?
Masih bingung?
Coba #TanyaKita deh..
Baca Juga : Apa Sih Itu Pengertian Peristiwa Hukum?
Pertanyaan lainnya
1. 27++ Pertanyaan dan Jawaban Materi Kuliah Pengantar Ilmu Hukum (PIH)
2. 7++ Pertanyaan dan Jawaban Hukum Perbankan
3. 8++ Pertanyaan dan Jawaban Hukum Agraria
Lulusan hukum?
Lagi cari artikel hukum?
Coba cari di website ini?
Udah pernah menulis tentang hukum?
Kalo belum, Asah ilmu mu dengan daftar untuk menulis ulasannya.
Mau tanya? klik bit.ly/NULISartikelHUKUM
Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.
Suka menulis?
Silahkan daftar untuk mulai menulis.
Sama seperti di youtube #MasBro #MbakBro akan mendapatkan penghasilan dari views.
Mari #HIDUPdariKARYA
Mau tanya? klik kekitaan.com/mauNULIS
Terimakasih
https://click-gtg.blogspot.com/ dibuka pukul 21:30 WIB pada hari Senin tanggal 07 Desember 2020
Kata kunci lain yang sering dicari…
Konvensi Internasional di bidang Hak Cipta, konvensi internasional, hak cipta
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.