Perumusan kaedah hukum secara hipotesis dan kategoris

Apa Manfaat yang Diperoleh Perusahaan Dengan Mengikuti Program Kepatuhan?

Salam #MasBro #MbakBro

Apa manfaat yang diperoleh perusahaan dengan mengikuti Program Kepatuhan?

Dengan menyusun dan menerapkan Program Kepatuhan, perusahaan memperoleh manfaat seperti:
a. Terjaganya nama baik dan reputasi perusahaan. Perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran hukum persaingan usaha dan telah dijatuhi hukuman oleh KPPU akan mengakibatkan hilangnya nama baik perusahaan, dan hal tersebut secara otomatis menurunkan reputasi perusahan. Selain itu perusahaan yang terbukti melanggar hukum persaingan juga tidak menarik bagi mitra bisnis, investor maupun konsumen yang memiliki perhatian khusus terhadap masalah etika dan citra baik perusahaan.
b. Perusahaan dianggap menjaga dan memiliki etika bisnis yang tinggi. Persepsi ini akan tercipta apabila perusahaan tidak melakukan pelanggaran hukum dan secara aktif mendorong implementasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat dalam setiap kegiatan usahanya.
c. Tercipta dan terjaganya prosedur baku internal perusahaan terkait kepatuhan terhadap UU No. 5 Tahun 1999. Dengan mengikuti Program Kepatuhan diharapkan setiap kegiatan pelaku usaha seperti: membuat perjanjian dengan pihak lain, penentuan harga, promosi dan penjualan barang serta hubungan dengan konsumen, pemasok dan pesaing tidak ada yang berpotensi melanggar ketentuan UU No. 5 Tahun 1999.
d. Meminimalkan konsekuensi biaya yang timbul akibat ketidakpatuhan terhadap UU No. 5 Tahun 1999, seperti biaya selama proses penegakan hukum di KPPU, proses keberatan di Pengadilan Negeri sampai proses Kasasi di Mahkaman Agung serta pengenaan Sanksi Administrasi berupa denda serendah-rendahnya Rp1 miliar dan setinggi-tingginya Rp25 miliar.
e. Program Kepatuhan mendorong perusahaan untuk memelihara nilai-nilai persaingan usaha yang sehat, sehingga perusahaan menjadi kompetitif dan inovatif.

Punya jawaban lain?
Silahkan klik #AkuMauJawab dong..
Masih ada pertanyaan?
Masih bingung?

Coba #TanyaKita deh..

Baca Juga : Apa Sih Itu Pengertian Peristiwa Hukum?

karya joao silas

Pertanyaan lainnya
1. 27++ Pertanyaan dan Jawaban Materi Kuliah Pengantar Ilmu Hukum (PIH)
2. 7++ Pertanyaan dan Jawaban Hukum Perbankan
3. 8++ Pertanyaan dan Jawaban Hukum Agraria

Lulusan hukum?
Lagi cari artikel hukum?
Coba cari di website ini?
Udah pernah menulis tentang hukum?
Kalo belum, Asah ilmu mu dengan
 daftar untuk menulis ulasannya.
Mau tanya? klik bit.ly/NULISartikelHUKUM

Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.

Suka menulis?
Silahkan daftar untuk mulai menulis.
Sama seperti di youtube #MasBro #MbakBro akan mendapatkan penghasilan dari views.
Mari #HIDUPdariKARYA
Mau tanya? klik
kekitaan.com/mauNULIS

Terimakasih
kppu.go.id dibuka pukul 14:30 WIB pada hari Senin tanggal 07 Desember 2020

Kata kunci lain yang sering dicari…
manfaat mengikuti program kepatuhan, manfaat yang diperoleh perusahaan, manfaat yang diperoleh perusahaan saat mengikuti program kepatuhan,

Comments

Tinggalkan Balasan