Perekonomian Indonesia di Masa Pandemi

Perekonomian Indonesia di Masa Pandemi

   Cari kata KBBHukum lain?
1-9  A  B  C  D  E  F  G  H  I  J  K  L  M  N  O  P  Q  R  S  T  U  V  W  X  Y  Z

Laju pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2020 diperkirakan mengalami pertumbuhan negatif. Pada kuartal I 2020, pertumbuhan ekonomi masih tumbuh 2,97 persen (yoy), tetapi memasuki kuartal II terkontraksi hingga 5,32 persen (yoy).

Perekonomian Indonesia di Masa Pandemi

Secara umum, pandemi Covid-19 telah berdampak buruk pada ekonomi nasional sepanjang tahun 2020 lalu kendati mulai triwulan tiga 2020 mulai membaik. Kondisi ekonomi nasional itu tampak dari sejumlah indikator perekonomian, seperti pertumbuhan ekonomi, Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU), Indeks Manufaktur (PMI), Retail Sales Index, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK), dan jasa keuangan.

Kebijakan PSBB untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 menyebabkan terbatasnya mobilitas dan aktivitas masyarakat yang berdampak pada penurunan permintaan domestik.

Baca juga: Cara Mendaftarkan HKI Di DITJEN KI Dengan Mudah 

Punya Usaha? Nama Usahamu udah Didaftarin  

Daya beli masyarakat turun terutama karena berkurangnya penghasilan di samping karena terbatasnya aktivitas. Di tengah semua ketidakpastian, masyarakat terutama golongan menengah ke atas mengerem pembelian barang-barang yang dianggap tidak pokok.Penghasilan masyarakat yang menurun karena pandemi menyebabkan sebagian besar sektor usaha mengurangi aktivitasnya atau tutup total. Angka pengangguran pun meningkat.

Badan Pusat Statistik dalam Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2020 menunjukkan, Covid-19 berimbas pada sektor ketenagakerjaan. Sebanyak 29,12 juta orang atau 14,28 persen dari 203,97 juta orang penduduk usia kerja terdampak pandemi.Jumlah pengangguran meningkat sejumlah 2,56 juta orang menjadi 9,77 juta orang. Jumlah pekerja formal turun 39,53 persen menjadi 50,77 juta orang dari total 128,45 juta penduduk yang bekerja. Sebaliknya, jumlah pekerja informal melonjak 60,47 persen menjadi 77,68 juta orang.

Punya cerita tentang lagu ini?
Silahkan komen dibawah ya.

Apapun mesin pencarinya.
kekitaan sumbernya.

Semoga bermanfaat.
Seneng bisa berbagi.[perenderan blok dihentikan]

Terimakasih
hukumonline.com dibaca 18:27 WIB pada hari Senin tanggal 08 Juni 2020

karya Penulis tulisIN
Yuk mulai #hidupdariKARYA

Comments

Tinggalkan Balasan