Perumusan kaedah hukum secara hipotesis dan kategoris

Kemukakan struktur pengadilan pajak di Indonesia (baik secara yuridis maupun secara administratif)!

Salam #MasBro #MbakBro

Kemukakan struktur pengadilan pajak di Indoneisa (baik secara yuridis maupun secara administratif)!

Penghasilan pajak sebagaimana diatur dalam UU No. 14 thn 2002 ttg pengadilan pajak, merupakan badan peradilan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi wajib pajak atau penanggung pajak yang mencari keadilan apabila terjadi sengketa pajak dengan fiscus atau pemungut pajak. Dalam Pasal 24 UUD hanya mengenal 4 lingkungan peradilan yang berada dibawah MA yaitu : peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, peradilan TUN. Dalam pasal 15 UU tersebut menyatakan bahwa peradilan pajak berada di lingkungan peradilan TUN.

Punya jawaban lain?
Silahkan klik #AkuMauJawab dong..
Masih ada pertanyaan?
Masih bingung?

Coba #TanyaKita deh..

Baca Juga : Apa Sih Itu Pengertian Peristiwa Hukum?

karya joao silas

Pertanyaan lainnya
1. 27++ Pertanyaan dan Jawaban Materi Kuliah Pengantar Ilmu Hukum (PIH)
2. 7++ Pertanyaan dan Jawaban Hukum Perbankan
3. 8++ Pertanyaan dan Jawaban Hukum Agraria

Lulusan hukum?
Lagi cari artikel hukum?
Coba cari di website ini?
Udah pernah menulis tentang hukum?
Kalo belum, Asah ilmu mu dengan
 daftar untuk menulis ulasannya.
Mau tanya? klik bit.ly/NULISartikelHUKUM

Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.

Suka menulis?
Silahkan daftar untuk mulai menulis.
Sama seperti di youtube #MasBro #MbakBro akan mendapatkan penghasilan dari views.
Mari #HIDUPdariKARYA
Mau tanya? klik
kekitaan.com/mauNULIS

Terimakasih
https://annisawally0208.blogspot.com/ dibuka pukul 14:40 WIB pada hari Sabtu tanggal 06 Februari 2021

Kata kunci lain yang sering dicari…
ruang lingkup sejarah hukum, kajian sejarah hukum, sejarah hukum, sejarah pemungutan pajak, pajak, pemungutan pajak, hukum pajak, struktur pengadilan pajak, pengadilan pajak, 


Terbit

dalam

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan