Salam #MasBro #MbakBro
Jelaskanlah apa yang dimaksud dengan pengecualian?
- pengecualian/dispensasi adalah penyimpangan kaidah hukum yang tidak dikenakan ancaman sanksi, bisa disebabkan terpenuhinya dasar yang sah yang membenarkan untuk menghapuskan (meniadakan) hukuman.
Punya jawaban lain?
Silahkan klik #AkuMauJawab dong..
Masih ada pertanyaan?
Masih bingung?
Coba #TanyaKita deh..
Baca Juga : Apa Sih Itu Pengertian Peristiwa Hukum?
Pertanyaan lainnya
1. 27++ Pertanyaan dan Jawaban Materi Kuliah Pengantar Ilmu Hukum (PIH)
2. 7++ Pertanyaan dan Jawaban Hukum Perbankan
3. 8++ Pertanyaan dan Jawaban Hukum Agraria
Lulusan hukum?
Lagi cari artikel hukum?
Coba cari di website ini?
Udah pernah menulis tentang hukum?
Kalo belum, Asah ilmu mu dengan daftar untuk menulis ulasannya.
Mau tanya? klik bit.ly/NULISartikelHUKUM
Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.
Suka menulis?
Silahkan daftar untuk mulai menulis.
Sama seperti di youtube #MasBro #MbakBro akan mendapatkan penghasilan dari views.
Mari #HIDUPdariKARYA
Mau tanya? klik kekitaan.com/mauNULIS
Terimakasih
http://bookends04.blogspot.com/ dibuka pukul 16:34 WIB pada hari Jumat tanggal 05 Februari 2021
Kata kunci lain yang sering dicari…
pengecualian, pengertian pengecualian, penyimpangan kaidah hukum, pengecualian kaidah hukum,
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.